SELAMAT !! PEMILIK KARTU SEMBAKO/BPNT AKAN MENDAPATKAN BANTUAN TAMBAHAN INI. INI WAKTU PENYALURANNYA
Pada postingan
ini kami akan berbagi informasi penting, untuk penerima Bansos Kartu Sembako
atau BPNT, karena pemerintah akan memberikan bantuan tambahan, kira-kira
bantuan tambahan apa ya… dan kapan mulai akan disalurkan ?
Sahabt social,
Penerima Kartu sembako merupakan masyarakat miskin yang masuk dalam DTKS,
Bantuan kartu sembako diberikan setiap bulan dengan nilai 200.000 yang
diberikan dalam bentuk barang di ewarung, dan saat ini Kemensos sedang
menyiapkan skema penyaluran dengan menggunakan aplikasi finctak, jika uji coba
ini sukes maka akan diterapkan secara nasional dan KPM bisa belanja diwarung
mana saja.
Baru-baru
ini ada informasi menggembirakan karena Bappenas/Kementerian Perencanaan
Pembangunan Nasional mengungkapkan bahwa pemerintah berencana membatasi
pembelian gas elpiji 3 kilogram hanya untuk pemilik kartu sembako. Tentu ini
menajdi angin segar untuk penerima bansos Kartu sembako.
“Jadi
penerima kartu sembako juga akan menerima elpiji dan kita harapkan lebih berkah
bagi mereka yang pantas menerima,” ujar Deputi Bidang Kependudukan dan
Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi di Kantor Bappenas
Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Pungky
menjelaskan skema pemberian elpiji subsidi 3 kilogram tersebut akan berbasis
pada Nomor induk Kependudukan (NIK) yang kini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
(DTKS) tengah diperbaiki oleh Kementerian Sosial. Pemerintah menargetkan
pembaruan data DTKS tersebut selesai pada akhir 2021.
Baca Juga : TERNYATA INI PENYEBAB PKH, BPNT DAN BST TIDAK CAIR ! JANGAN SAMPAI DILAKUKAN
“Skemanya akan kita masukkan ke data (penerima) sembako, tapi
data sembakonya kita perbaiki sesuai NIK,” kata Pungky.
Menurut Pungky, elpiji 3 kilogram selama ini yang menggunakan
skema subsidi berbasis komoditas membuat semua orang bisa menikmati meskipun
tidak berhak.
“Padahal maksud pada awalnya untuk orang yang membutuhkan.
Sekarang sedang disiapkan proses pengalihannya,” kata Pungky.
Lebih lanjut, dia menjelaskan alasan pemerintah memilih
masyarakat pemilik kartu sembako sebagai orang yang berhak membeli elpiji 3
kilogram dikarenakan pemerintah tidak ingin kembali menambah skema perlindungan
sosial yang semakin semrawut.
Wacana penertiban pemberian subsidi gas 3 Kg sebanrnya sudah
lama diwacanakan, namun hal tersebut terkendala data DTKS yang dianggap harus
diperbaiki terlebih dahulu, agar subsidi yang akan diberikan nantinya
benar-benar tepat sasaran.
Dimasa kepemimpinan ibu Mensos Risma inilah DTKS mulai
menunjukan progress perbaikan, terlebih setelah dipadankan dengan dukcapil. Sehingga
datanya bisa digunakan untuk pemberian subsidi yang lainnya seperti gas tiga
kilo ini.
Lalu kapan akan dimulai pemberian gas 3 Kg untuk penerima Kartu
Sembako, jadi saat ini bappenas masih menunggu progress penyelesaian perbaikan
DTKS yang di targetkan Akhir tahun 2021. Jika data tersebut sudah clear maka di
tahun 2022 program pemberian gas 3 Kg akan diberikan berbasis penerima yaitu
untuk pemegang kartu sembako, bukan berbasis komunitas seprti saat ini yang
dianggap banyak kekurangan, karena yang memanfaatkan ada juga masyrakat yang
dianggap mampu.
Hal tersebut selaras dengan yang disampaikan Menteri Keuangan
Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah mengubah skema subsidi energi dari
berbasis komoditas menjadi berbasis penerima secara bertahap mulai tahun 2022.
Selain elpiji 3 kilogram, reformasi subsidi tersebut juga
direncanakan untuk listrik. Jadi akan dilaksanakan secara bertahap ya… untuk
awal tahun 2022 mulai diterapkan untuk gas elpiji 3 kg dan selajutnya akan
diterapkan juga untuk pemberian subsidi listrik.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
tinggalkan pesan